Jenazah JEH saat ini akan segera diserahkan ke Kedutaan Besar Korea Selatan, pihak Polresta Solo dan pihak keluarga.
"Pihak kedutaan besar Korea Selatan dan keluarga datang ke kantor Polresta Solo, Setelah dari kantor Polresta Solo diantar ke RSUD Dr Moewardi dan langsung kami serahkan hari Kamis," imbuhnya.
Kedutaan Besar Korea Selatan dan keluarga telah meminta agar jenazah JEH dikremasi di Rumah Duka Thiong Ting, Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (28/2/2020).
Baca Juga: Harus Sesuai Kriteria, RS di Jepang Tolak Warga yang Ingin Cek Virus Corona
"Jenazah sudah kami serahkan ke pihak keluarga dan Kedutaan Besar Korea Selatan untuk dikremasi di Thiong Ting," ucap Eko.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga negara asal Korea Selatan, JEH (57) ditemukan meninggal dunia karena gantung diri di sebuah hotel daerah Solo.
Didalam kamar hotel ditemukan sepucuk surat berbahasa Korea.
Kematian JEH diduga karena depresi atas penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh.
Baca Juga: Lahir di Daegu, Suga BTS Sumbang Rp1,15 miliar untuk Penderita Virus Corona