Pihaknya menyatakan bahwa kejadian yang terjadi pada Senin, 2 Maret 2020 ini berawal ketika keduanya menumpang menginap di Mushala sejak Minggu malam.
Dua laki-laki ini beralasan tidak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan ke Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti.
Tak pikir panjang karena prihati, pengurus Mushala tersebut pun langsung mengizinkan keduanya untuk bermalam di rumah ibadah tersebut.
Namun, ketika sudah larut malam, kedunya pun memadamkan semua lampu Mushala, dan hal tersebut langsung menimbulkan kecurigaan sanga pengurus Mushala.
Baca Juga: Disentil Komnas HAM, Wali Kota Depok Sebut Tak Pernah Keluarkan Kebijakan Razia LGBT
“Pengurus Mushala curiga kemudian bersama dengan warga mendatangi Mushala itu,” jelas Deny.
Kecurigaan itu pun benar adanya, karena pengurus dan warga sekitar mendapati keduanya sedang berhubungan intim dengan keadaan tak berbusana.
Hampir diamuk oleh warga, kedua laki-laki ini berhasil diamankan oleh salah satu warga dan diserahkan ke polisi.
Usut punya usut ternyata laki-laki tersebut adalah seorang pengangguran dan satunya lagi adalah remaja putus sekolah.
Baca Juga: Marak Kasus LGBT, dr. Boyke: Lingkungan Pergaulan Anak Harus Seimbang