Sonora.ID - Warganet dihebohkan dengan unggahan artis Tara Basro yang menampilkan bagian tubuhnya yang vulgar di Twitter pada Selasa (3/3/2020).
Dalam cuitannya, artis bernama Andi Mutiara Pertiwi Basro itu menuliskan "Worthy of Love".
Di hari yang sama, Tara Basro juga mengunggah foto dirinya dibalut swim suit dengan keterangan yang lebih panjang.
Baca Juga: Ditinggal 12 Tahun, Begini Potret Horor Rumah Suzzana di Magelang
"Andaikan kita lebih terbiasa untuk melihat hal yang baik dan positif, bersyukur dengan apa yang kita miliki dan make the best out of it daripada fokus dengan apa yang tidak kita miliki," tulisnya.
"Setelah perjalanan yang panjang gue bisa bilang kalau gue cinta sama tubuh gue dan gue bangga akan itu," lanjutnya merujuk pada bagian perutnya.
Unggahan tersebut pun mengundang reaksi warganet. Mereka menganggap Tara Basro merepresentasikan diri banyak perempuan dan melawan stigma standar bentuk tubuh sempurna yang sudah kebanjur ditelan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pun akhirnya angkat suara.
Pihak Kemenkominfo melalui Humas Ferdinand Setu mengatakan bahwa postingan Tara Basro dianggap mengandung unsur pornografi dan maka dari itu melanggar UU ITE.
"Yang jelas kami melihat itu memenuhi unsur Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan. Itu menafsirkan ketelanjangan. Foto yang ditampilkan itu, seperti yang tadi saya sampaikan, kami akan segera take down, tapi syukur-syukur sudah ditake down sendiri olehnya," ujar Ferdinand Setu di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Baca Juga: Ditinggal 12 Tahun, Begini Potret Horor Rumah Suzzana di Magelang
Ia menegaskan foto yang diunggah Tara Basro tetap mengandung unsur pornografi kendati bagian payudara dan kemaluannya tertutup.
"Intinya kami mau menyatakan bahwa aktivitas kita di media sosial dilindungi UU. Kita tidak boleh melakukan yang menjadi kemauan kita sendiri. Untuk anak-anak kami tidak ingin addicted terhadap pornografi," lanjut Ferdinand Setu.
Kendati demikian, Setu mengaku pihaknya belum berkomunikasi dengan yang bersangkutan terkait kejadian tersebut.