WOW, Tri Rismaharini Dianugerahi Gelar Bangsawan Oleh Keraton Surakarta

5 Maret 2020 12:10 WIB
WOW, Tri Rismaharini Dianugrahi Gelar Bangsawan Oleh Keraton Surakarta
WOW, Tri Rismaharini Dianugrahi Gelar Bangsawan Oleh Keraton Surakarta ( instagram / @Surabaya)

Sonora.ID - Sekali lagi prestasi yang membanggakan telah di raih oleh salah satu pejabat negara Indonesia, khususnya daerah Surabaya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendapatkan gelar bangsawan dari Keraton Surakarta pada tanggal 04 maret 2020, kemarin.

Gelar yang diterima oleh Tri Rismaharini adalah Kanjeng Mas Ayu Dr. (H.C) Ir. Tri Rismaharini Kelaswari, M.T.

Baca Juga: Viral Sosok 'Susana' Tolak Menjual Dagangannya Kepada Warga Yang Panic Buying Meski Dibayar Mahal

Gelar tersebut diberikan secara langsung oleh Raja Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII Hangabei, dan Maha Patih K.G.P.A.A Tedjowulan di keraton Surakarta.

Gelar bangsawan tersebut diberikan sebagai rasa penghormatan yang tinggi dari keraton Surakarta atas apa yang selama ini telah Risma lakukan.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, PT KAI Oprasikan Rail Clinic

Kanjeng Mas Ayu Dr. (H.C.) Ir. Tri Rismaharini Kelaswari, M.T. Gelar “Kanjeng Mas Ayu” mengartikan bahwa Bu Risma mendapat anugerah pangkat bangsawan atau dianggap famili raja

“Terima kasih banyak. Matur nuwun sanget saya diberikan gelar dari Keraton Surakarta, meskipun itu tidak pernah ada dalam bayangan saya," tutur Tri Rismaharini yang dikutip dari akun instagram @Surabaya.

Penghargaan yang diterima oleh Risma juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi para masyarakat Surabaya.

Baca Juga: Dalam Waktu Singkat Polri Bongkar Sindikat Penimbun Masker di 4 Daerah

Karena secara tidak langsung masyarakat luar telah menilai dan memperhatikan segala kinerja yang telah Risma lakukan dalam membentuk Surabaya.

Selain Risma, rupaya gelar anggota keluarga kerajaan juga pernah diberikan oleh Presiden Joko Widodo yang kala itu menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Sementara untuk strata gelar bangsawan yang diterima oleh Tri Rismaharini dengan Presiden Jokowi memiliki kedudukan dengan strata yang sama.

Baca Juga: Anggap Corona sebagai Bencana, Biaya Pengobatan Pasien Ditanggung Negara

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm