Sonora.ID - Sekali lagi prestasi yang membanggakan telah di raih oleh salah satu pejabat negara Indonesia, khususnya daerah Surabaya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendapatkan gelar bangsawan dari Keraton Surakarta pada tanggal 04 maret 2020, kemarin.
Gelar yang diterima oleh Tri Rismaharini adalah Kanjeng Mas Ayu Dr. (H.C) Ir. Tri Rismaharini Kelaswari, M.T.
Baca Juga: Viral Sosok 'Susana' Tolak Menjual Dagangannya Kepada Warga Yang Panic Buying Meski Dibayar Mahal
Gelar tersebut diberikan secara langsung oleh Raja Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII Hangabei, dan Maha Patih K.G.P.A.A Tedjowulan di keraton Surakarta.
Gelar bangsawan tersebut diberikan sebagai rasa penghormatan yang tinggi dari keraton Surakarta atas apa yang selama ini telah Risma lakukan.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, PT KAI Oprasikan Rail Clinic
Kanjeng Mas Ayu Dr. (H.C.) Ir. Tri Rismaharini Kelaswari, M.T. Gelar “Kanjeng Mas Ayu” mengartikan bahwa Bu Risma mendapat anugerah pangkat bangsawan atau dianggap famili raja
“Terima kasih banyak. Matur nuwun sanget saya diberikan gelar dari Keraton Surakarta, meskipun itu tidak pernah ada dalam bayangan saya," tutur Tri Rismaharini yang dikutip dari akun instagram @Surabaya.
Penghargaan yang diterima oleh Risma juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi para masyarakat Surabaya.
Baca Juga: Dalam Waktu Singkat Polri Bongkar Sindikat Penimbun Masker di 4 Daerah
Karena secara tidak langsung masyarakat luar telah menilai dan memperhatikan segala kinerja yang telah Risma lakukan dalam membentuk Surabaya.
Selain Risma, rupaya gelar anggota keluarga kerajaan juga pernah diberikan oleh Presiden Joko Widodo yang kala itu menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Sementara untuk strata gelar bangsawan yang diterima oleh Tri Rismaharini dengan Presiden Jokowi memiliki kedudukan dengan strata yang sama.
Baca Juga: Anggap Corona sebagai Bencana, Biaya Pengobatan Pasien Ditanggung Negara