"Sehubungan dengan ini, kami berencana untuk mengambil tindakan hukum melawan rumor tak berdasar, fitnah keji, dan komentar yang mencemarkan nama baik karakter aktor kami," tulis agensi Lee Dong Wook.
Selain itu, agensi juga akan mengambil langkah hukum terhadap orang yang menyebarkan atau mereproduksi rumor ini dan merusak karakter dan nama baik artis mereka.
"Agensi kami akan terus aktif mengawasi situasi ini sehingga pencemaran (nama baik) ke depannya tidak terjadi. Kami akan melakukan yang terbaik untuk melindungi aktor kami dengan melakukan tindakan legal tanpa pandang bulu," tulis agensi itu lagi.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Optimis Maju di Pilkada 2020, Mewakili Gorontalo
Sebagai informasi, "nomor 31" yang disebut sebagai penyebab cepatnya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Daegu, Korea Selatan, adalah salah satu jemaat sebuah sekte yang dikenal dengan nama Sincheonji.
Ada banyak spekulasi bermunculan yang mengatakan bahwa ada sejumlah selebritas yang menjadi bagian dari kelompok tersebut.
Baca Juga: Aktif dalam Kegiatan Kemanusiaan, Rihanna Terima Penghargaan Khusus di NAACP Awards
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lee Dong Wook Disebut Anggota Sekte Penyebar Corona, Agensi Geram”