Sonora.ID - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) selalu mengeluarkan sebuah Catatan Tahunan (CATAHU) setiap tahunnya.
Peluncuran CATAHU 2020 dilakukan pada 6 Maret 2020 sembari memperingati hari Perempuan Sedunia yang jatuh pada tanggal 8 Maret.
CATAHU merupakan catatan pendokumentasian terkait beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani oleh berbagai pihak.
Pihak-pihak tersebut merupakan lembaga negara, lembaga layanan ataupun pihak dari Komnas Perempuan itu sendiri.
Baca Juga: BDSM Itu Berbeda Dengan Tindak Kekerasan Seksual, Simak Perbedaannya!
Pada tahun 2019 saja, ada 239 lembar formulir yang masuk atau 35% dari 672 lembar formulir yang diedarkan kepada sejumlah lembaga mitra ataupun datang langsung ke Komnas Perempuan.
Dari formulir itu terdapat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan.
421.752 merupakan kasus bersumber dari data yang ditangani Pengadilan Agama.
Sebanyak 14.719 kasus yang ditangani oleh lembaga mitra pengadalayanan serta 1.419 kasus yang tercatat di Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR).
Dari 1.419 di UPR tersebut 1.277 merupakan kasus berbasis gender dan 142 kasus tidak berbasis gender.
Data diatas mengalami kenaikan yang signifikan sepanjang lima tahun terakhir.
Baca Juga: Toxic! Ini Dampak Kekerasan dalam Pacaran, Hingga Gangguan Pencernaan?
Berdasarkan data dari laman resmi komnasperempuan.go.id, berikut temuan spektrum dan bentuk kekerasan yang terekam dalam CATAHU 2020, temuan khusus tersebut diantaranya:
Dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792% (hampir 800%) artinya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun meningkat hampir 8 kali lipat. Diagram di atas masih merupakan fenomena gunung es, yang dapat diartikan bahwa dalam situasi yang sebenarnya, kondisi perempuan Indonesia jauh mengalami kehidupan yang tidak aman;
Baca Juga: Penemuan Buaya Berjari Lima yang Datang dan Pergi Secara Misterius
Terdapat Kekerasan terhadap Anak Perempuan (KTAP) melonjak sebanyak 2.341 kasus, tahun sebelumnya sebanyak 1.417. Kenaikan dari tahun sebelumnya terjadi sebanyak 65% dan paling banyak adalah kasus inses dan ditambahkan dengan kasus kekerasan seksual (571 kasus);
Dalam data pengaduan yang langsung ke Komnas Perempuan, tercatat kenaikan yang cukup signifikan yakni pengaduan kasus cyber crime 281 kasus (2018 tercatat 97 kasus) atau naik sebanyak 300%. Kasus siber terbanyak berbentuk ancaman dan intimidasi penyebaran foto dan video porno korban;
Kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas dibandingkan tahun lalu naik sebanyak 47% dan korban terbanyak adalah disabilitas intelektual.
Baca Juga: Arab Saudi Desak Iran Bertanggung Jawab Atas Wabah Virus Corona
Malam tweeps! Berikut admin bagikan data kekerasan terhadap perempuan tahun 2019.
Ada 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2019 yang dilaporkan dan ditangani. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang berjumlah 406.178.#Catahu2020#HariPerempuanInternasional pic.twitter.com/Ua8U3ASmUh
— Komnas Perempuan (@KomnasPerempuan) March 6, 2020