Pihak Istana tersebut juga meminta masyrakat untuk tidak memiliki penilaian atau dugaan tertentu terkait dengan langkah yang dilakukan oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Dirinya menegaskan bahwa tidak ada permasalahan antara Terawan dengan pihak lain, hanya saja Jokowi membagi tugas kepada dr. Achmad sebagai juru bicara dalam kasus ini.
“Kalau ratas tetap Pak Menteri, tapi yang sampaikan ke publik terkait denga COVID-19 ini nantinya disampaikan oleh Pak Yuri, hanya pembagian tugas saja,” jelas Tenaga Ahli Utama tersebut.
Baca Juga: Italia Nekad Karantina 15 Juta Warganya Karena Wabah Virus Corona
Ternyata keputusan tersebut sudah dibuat dan mulai dilakukan sejak Selasa, 3 Maret 2020 yang lalu, sehingga Terawan pun sejak saat itu sudah tidak lagi memberikan informasi terkait dengan penyebaran virus corona.
Meski ada perpindahan tugas dari Menkes Terawan ke dr. Achmad Yurianto, pihak Istana memastikan bahwa tidak akan ada miss informasi, karena pihak juru bicara tersebut sudah dibekali dengan data yang lengkap.
Baca Juga: Cegah Corona, Warga Rusia yang Tolak Karantina Akan Dipenjara