"Berubah lagi sanksinya contoh bila semester enam belum lunas, maka gak bisa pecah blanko lagi di semester tujuh," katanya.
Ahmad berujar, adanya kebijakan tersebut yang dinilai "tiba-tiba" dikeluarkan oleh pihak kampus lantaran ada beberapa oknum yang menyelewengkan kebijakan pecah blanko ini.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Sumsel Kawal 7 Mahasiswa Dari Wuhan Selama Masa Inkubasi
"Alasan kebijakan baru ini karena banyak oknum yang menyelewengkan sistem pecah blanko, Kebijakan baru ini mulai berlaku sejak akhir tahun 2019.Jadi ada 3.600 mahasiswa yang tersangkut pecah blanko, itu dari kampus Depok, Kalimalang, hingga Karawaci, Cengkareng, dan Salemba," ujarnya.