Mbah Mijan Minta Jokowi 'Pecat' Penerima Keris Pangeran Diponegoro

11 Maret 2020 12:32 WIB
Raja Belanda Willem Alexander menyerahkan sebilah keris milik Pahlawan Nasional Pangeran Diponegoro kepada Presiden Joko Widodo. Keris itu diserahkan secara simbolis saat pertemuan Raja Willem dan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020).
Raja Belanda Willem Alexander menyerahkan sebilah keris milik Pahlawan Nasional Pangeran Diponegoro kepada Presiden Joko Widodo. Keris itu diserahkan secara simbolis saat pertemuan Raja Willem dan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020). ( Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Kalo benar foto ini adalah penampakan dari Keris Kyai Naga Siluman milik Pangeran Diponegoro yang sudah 189 tahun berada di Negeri Belanda, Saya mohon pak @jokowi
pecat orang yang telah menyetujui menerima benda ini." tulis Mbah Mijan.

Pria bernama Samijan tersebut menilai harusnya ada ahli keris yang dihadirkan dalam proses pengembalian agar bisa menilai keris tersebut.

"Ahli keris di Indonesia banyak, bahkan ada laboratoriumnya di Museum Keris TMII, jangan sampai diketawain para ahli di sini."

Baca Juga: Bos Ibu Kota Baru Segera Diumumkan, Jokowi Bakal Pilih Ahok?

 

"Mbah tak berani menuduh palsu, takut dikenai pasal. Mbah hanya ingin ahli keris Indonesia bicara soal foto ini. Mereka punya kapasitas, punya domain, punya hak, untuk mengkritisi peninggalan pahlawan kita." tegasnya.

Melansir Kompas.com, keris itu selama ini tersimpan di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda setelah melalui penelitian mendalam yang diperkuat ahli Belanda dan Indonesia.

Keris itu didapatkan Belanda saat menangkap Pangeran Diponegoro setelah perang besar 1825-1830. Kolonel Jan-Baptist Cleerens kemudian memberikan keris Pangeran Diponegoro itu sebagai hadiah untuk Raja Willem I pada 1831.

Keberadaan keris tersebut sempat menjadi teka-teki setelah Koninklijk Kabinet van Zeldzaamheden (KKZ) bubar. KKZ merupakan tempat koleksi khusus kabinet Kerajaan Belanda.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm