Sonora.ID - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi membantah isu bahwa dirinya membawa telepon genggam ke dalam rumah tahanan dan mengunggah status WhatsApp dari dalam rutan.
Imam mengatakan, telepon genggam yang ditemukan petugas di dalam selnya saat inspeksi mendadak bukan telepon genggam miliknya.
"Yang pasti bukan milik saya," kata Imam saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/3/2020) siang seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Bongkar Inisial Penerima Fee hibah KONI, Imam Nahrawi Terima 1,5 M?
Imam mengaku tidak mengetahui telepon genggam milik siapa yang ditemukan petugas KPK.
Ia juga mengaku tidak tahu bila ada tahanan lain di selnya yang menggunakan telepon genggam di dalam tahanan.
Imam pun menyerahkan temuan telepon genggam tersebut kepada pihak KPK untuk diselidiki lebih lanjut supaya tidak menciptakan polemik.
Baca Juga: Nama Pebulutangkis Taufik Hidayat Terseret Kasus Suap Dana Hibah KONI
"Orang kayak saya ini kan rentan juga dituduh-tuduh, sudah disidang, sudah lah kita tunggu, yang pasti itu bukan milik saya handphone itu," ujar Imam.
Saat ditanya soal unggahan status WhatsApp yang menunjukkan gambar Imam saat beribadah haji bersama istrinya, Imam juga membantah dan enggan berkomentar banyak.
"Makanya tunggu dulu, saya belum memberi statement apapun kecuali itu bukan milik saya, yang kedua kita tunggu hasil dari KPK," kata Imam.
Diberitakan sebelumnya, Imam Nahrawi diduga meng-update status WhatsApp-nya dengan mengunggah foto dari dalam rutan pada Kamis (5/3/2020) lalu.
Petugas kemudian menggelar inspeksi mendadal dan menemukan sebuah telepon genggam yang berada dalam kondisi mati di sel tempat Imam ditahan.
Baca Juga: Rutan Kabanjahe Ricuh, Ratusan Warga Binaan Mengamuk Hingga Membakar Bangunan
Tim forensik KPK kini tengah memeriksa telepon genggam itu untuk mendalami dugaan Imam meng-update status WhatsApp melalui telepon genggam itu dari dalam rutan.
Adapun foto yang menjadi persoalan adalah foto ketika Imam dan istrinya sedang melaksanakan ibadah haji. Foto itu diduga diunggah Imam melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam foto itu terdapat nama Imam di bagian atas foto menandakan Imam sebagai pengunggah.
Tak ada keterangan pasti soal kapan foto diunggah kecuali tulisan "31 minutes ago" yang menandakan tangkapan layar foto itu diunggah 31 menit sebelumnya.
Foto tersebut mempunyai keterangan atau caption berbunyi, "Kenangan haji tahun kemarin setelah antri selama 7 th..haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah...smg semua sahabat muslim Allah mudahkan utk bisa ziarah makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya.amiiin alfaatihah".
Seperti diketahui Imam merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018 dan telah ditahan KPK sejak September 2019 lalu.