Catat! 5 Tips Aman yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Make Up

15 Maret 2020 15:00 WIB
Ilustrasi make up
Ilustrasi make up ( Freepik)

Memiliki izin dan kode legal dari BPOM

Sebelum beredar di masyarakat, barang-barang yang dijual telah melalui proses pengawasan yang ketat oleh negara kita melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Dengan adanya kode legal untuk izin edar, produk tersebut telah dijamin keamananan dan kelayakannya.

Karena itu, sebaiknya cek terlebih dulu apakah kosmetik yang kita inginkan telah memiliki kode dari BPOM atau belum.

Kita juga bisa membuat pengaduan resmi kalau terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan setelah memakai produk yang telah memiliki kode dari BPOM.

Baca Juga: Ngeri! Efek Samping Penggunaan Lotion Pemutih Tanpa Izin BPOM Tidak Bisa Hilang

Nama produsen

Periksa apakah pada alat make-up tersebut tercantum nama, bahkan alamat lengkap, dari produsen yang mengedarkannya.

Yang berarti produsen tersebut mau bertanggung jawab apabila kita mempunyai keluhan atau sekedar ingin bertanya tentang produk tersebut.

Hal ini juga memudahkan kita jika kita ingin melaporkannya ke pihak berwenang ketika produknya bermasalah.

Baca Juga: Kiat Merawat Kecantikan Kulit Wajah dengan Anti-Aging Menurut Ahlinya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm