Memiliki izin dan kode legal dari BPOM
Sebelum beredar di masyarakat, barang-barang yang dijual telah melalui proses pengawasan yang ketat oleh negara kita melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Dengan adanya kode legal untuk izin edar, produk tersebut telah dijamin keamananan dan kelayakannya.
Karena itu, sebaiknya cek terlebih dulu apakah kosmetik yang kita inginkan telah memiliki kode dari BPOM atau belum.
Kita juga bisa membuat pengaduan resmi kalau terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan setelah memakai produk yang telah memiliki kode dari BPOM.
Baca Juga: Ngeri! Efek Samping Penggunaan Lotion Pemutih Tanpa Izin BPOM Tidak Bisa Hilang
Nama produsen
Periksa apakah pada alat make-up tersebut tercantum nama, bahkan alamat lengkap, dari produsen yang mengedarkannya.
Yang berarti produsen tersebut mau bertanggung jawab apabila kita mempunyai keluhan atau sekedar ingin bertanya tentang produk tersebut.
Hal ini juga memudahkan kita jika kita ingin melaporkannya ke pihak berwenang ketika produknya bermasalah.
Baca Juga: Kiat Merawat Kecantikan Kulit Wajah dengan Anti-Aging Menurut Ahlinya