Pemerintah Tanggung Pajak Gajian Selama 6 Bulan, Karyawan Gajian Full

12 Maret 2020 11:51 WIB
Pemerintah tanggung pajak PPh selama 6 bulan
Pemerintah tanggung pajak PPh selama 6 bulan ( Instagram/smindrawati)

Tiga kebijakan lainnya itu adalah penangguhan pembayaran untuk PPH Pasal 22, PPh pasal 25 serta restitusi dipercepat untuk Pajak Penghasilan (PPN).

"Tujuannya untuk seluruh industri mendapatkan space dalam situasi sangat ketat, sekarang mereka bebannya betul-betul diminimalkan dari pemerintah," jelas dia.

Baca Juga: Sri Mulyani Bakal Tarik Cukai untuk Kendaraan Bermotor, Diperkirakan Dapat Rp 15 T Pertahun

Nantinya, penanggungan pajak tersebut akan berlaku selama enam bulan setelang diundangkan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Arilangga Hartarto membeberkan jika saat ini pemerintah tengah berupaya agar paket kebijakan tersebut bisa segera dibuat payung hukumnya.

Sehingga harapannya di bulan April mendatang, stimulus itu sudah bisa diberlakukan.

"(April) mudah-mudahan bisa," ujar dia.

Baca Juga: Sri Mulyani Usul Kendaraan Kena Cukai, Harga Mobil Naik Berapa?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm