Sekolah Wajib Sediakan Hand Sanitizer, Kemendikbud: Bisa Pakai Dana BOS

12 Maret 2020 13:00 WIB
Dana BOS untuk Hand Sanitizer
Dana BOS untuk Hand Sanitizer ( Kompas.com)

Untuk mempermudah dijalankannya aturan tersebut, pihak Kemendikbud berharap kepada pihak sekolah untuk menyediakan hand sanitizer.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pembukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Suprayitno.

Bahkan saking dianggap penting, pihaknya mengatakan bahwa setiap sekolah bisa menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk membeli hand sanitizer tersebut.

Baca Juga: Nadiem: Bayar SPP Pakai Gopay Tak Ada Kaitannya dengan Kemendikbud

“Saya kira dana BOS sangat eligible untuk membeli hand sanitizer karena itu kebutuhan sekolah, bagian dari operasional dan bahkan sangat penting untuk kondisi saat ini,” ungkapnya.

Bukan hanya dari satu pihak, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah Kemendikbud, Harris Iskandar juga menyatakan hal yang sama.

Harris bahkan lebih lanjut berpendapat bahwa sekolah di Indonesia dinilai telah siap untuk menggunakan Dana BOS untuk membeli hand sanitizer.

“Sekolah bisa menggunakan Dana BOS untuk membeli hand sanitizer yang nantinya akan ditaruh di sekolah,” ungkap Harris masih dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Setelah Kerja Sama dengan Kemendikbud, Netflix Justru Diharamkan oleh MUI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm