Untuk mempermudah dijalankannya aturan tersebut, pihak Kemendikbud berharap kepada pihak sekolah untuk menyediakan hand sanitizer.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pembukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Suprayitno.
Bahkan saking dianggap penting, pihaknya mengatakan bahwa setiap sekolah bisa menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk membeli hand sanitizer tersebut.
Baca Juga: Nadiem: Bayar SPP Pakai Gopay Tak Ada Kaitannya dengan Kemendikbud
“Saya kira dana BOS sangat eligible untuk membeli hand sanitizer karena itu kebutuhan sekolah, bagian dari operasional dan bahkan sangat penting untuk kondisi saat ini,” ungkapnya.
Bukan hanya dari satu pihak, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah Kemendikbud, Harris Iskandar juga menyatakan hal yang sama.
Harris bahkan lebih lanjut berpendapat bahwa sekolah di Indonesia dinilai telah siap untuk menggunakan Dana BOS untuk membeli hand sanitizer.
“Sekolah bisa menggunakan Dana BOS untuk membeli hand sanitizer yang nantinya akan ditaruh di sekolah,” ungkap Harris masih dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Setelah Kerja Sama dengan Kemendikbud, Netflix Justru Diharamkan oleh MUI