Pasien tersebut dinyatakan sembuh setelah dua kali menunjukkan hasil negatif pada pemeriksaan virus corona.
Dilansir dari Kompas.com, Menurut Yuri, Covid-19 bisa sembuh karena peningkatan imun tubuh.
Pihaknya juga menegaskan, pasien yang meninggal karena ada faktor penyakit pendahulu, dan hingga kini pasien yang meninggal ada lima orang.
Dalam kesempatan yang sama, Yuri mengatakan, pemerintah tak lagi melakukan penelusuran atau tracing dari satu kasus Covid-19 dengan cara yang saat ini dilakukan.
Baca Juga: Takut Virus Corona, Berikut Ini 6 Cara Untuk Mengurangi Tangan Anda Menyentuh Wajah
Karena pemerintah sudah menemukan cara lain untuk mempercepat penemuan kasus positif corona melalui pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," demikian bunyi Pasal 2 keppres yang telah diunggah di website resmi Sekretariat Negara.
Gugus Tugas diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Baca Juga: Karena Corona, Produksi ‘The Ellen DeGeneres Show’ Dihentikan Sementara