Sonora.ID – Setelah virus corona atau Covid-19 dinyatakan sebagai pandemic global oleh WHO, beberapa negara di dunia mengambil langkah tegas untuk melakukan penguncian atau istilahnya adalah lockdown.
Negara yang sudah melakukan lockdown diantaranya adalah Italia, Denmark, Filipina, Arab Saudi, dan Spanyol.
Di Indonesia sendiri, banyak pihak yang meminta pemerintah untuk turut mengikuti langkah negara di atas untuk melakukan lockdown mengingat jumlah kasus positif corona semakin bertambah setiap harinya.
Baca Juga: Virus Corona Merebak, Terawan: Tak Ada Lockdown, Jangan Paranoid
Meski demikian, banyak juga yang tidak setuju dengan langkah lockdown di Indonesia. Lantas, apa pengertian dari lockdown itu sendiri?
Lockdown dalam bahasa Inggris memiliki arti penguncian di mana penjabarannya adalah "keadaan terisolasi atau akses terbatas yang dilembagakan sebagai tindakan keamanan."
Dilansir dari Business Insider, lockdown sebenarnya bukan istilah teknis yang digunakan oleh pejabat kesehatan masyarakat.
Baca Juga: JK Sebut Lockdown Cara Efektif Atasi Virus Corona, Indonesia Akan Terapkan?