Henny mengakui jika pihaknya belum bisa menyimpulkan secara pasti dari pemeriksaan NF.
Sebab, selama ini pelaku masih harus menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari.
Pihaknya mencoba untuk membuat NF dalam kondisi nyaman dan senang dalam menjalani pemeriksaan.
Hal ini bertujuan agar memudahkan tim dokter untuk mencecar pelaku dengan berbagai pertanyaan.
"Ini hari keempat jadi masih mengumpulkan data-data yang ada. Kami mengumpulkan data-data dalam empat hari dengan seorang remaja itu butuh waktu," kata Henny.
Baca Juga: ABG Pembunuh Bocah di Sawah Besar Dikenal Pendiam, Tetangga: Setelah Orangtuanya Pisah, Jadi Pendiam
"Kami tak bisa bertanya sepanjang hari dan harus menjaga agar dia nyaman," lanjut dia.
NF disebut masih memiliki peluang sembuh jika memang terbukti mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Instalasi Forensik RS Pilri Kramat, Jati Kombes Sumy Hastry Purnawati.
Ia menyebut jika tersangka masih bisa kembali menjadi anak-anak yang normal, asalkan dengan penanganan medis yang tepat.
"Bisa sembuh, harus didampingi (penanganan medis) terus. Semua orang sakit 'kan bisa sembuh, kecuali dia enggak mau sembuh," ujar Hastry di RS Polri Kramat Jati, Kamis (12/3/2020).
Baca Juga: Siswi SMP yang Tega Bunuh Bocah 6 Tahun Terancam Hukuman Mati