Dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta akan bermain pada jumlah atau kapasitas penumpang pada mode transportasi umum.
"Akan ada pembatasan jumlah penumpang per bus dan per gerbong di setiap kendaraan yang beroperasi di bawah Pemprov DKI. Juga ada pembatasan jumlah antrean di dalam halte dan antrean di dalam stasiun," ujarnya
Sementara dikesempatan yang sama Kepala Dinas Perhubungan (DKI) Jakarta Syafrin Liputo menyebut jam operasional MRT akan kembali seperti semula.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona Covid-19 , LRT Sumsel Disterilkan
Dimulai pada pukul 05.00 WIB dan berakhir pukul 24.00 WIB.
Adapun pemberlakuan kembalinya jadwal oprasional transportasi umum ini, akan resmi berlaku pada 17/03/2020.
Syafrin menyebut rekayasa mode transportasi umum akan terbagi menjadi 16 rangkaian.
Baca Juga: Fashion Show di Gerbong MRT Tuai Kritikan Pedas Dari Warganet
"Kemudian yang saat ini (dalam pembahasan) beroperasi empat rangkaian, menjadi 16 rangkaian. Namun untuk kapasitasnya kita batasi. Biasanya satu rangkaian maksimum 1.200, sekarang maksimum 360 penumpang," ucap Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).