Sonora.ID - Virus corona yang melanda berbagai negara, termasuk Indonesia memang menjadi konsentrasi atau fokus dunia.
Di Indonesia sendiri, daerah yang dianggap sebagai wilayah dengan kemungkinan terinfeksi cukup tinggi adalah DKI Jakarta dan wilayah di sekitarnya.
Maka, pada Senin, 16 Maret 2020 kemarin, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan pembatasan kepada jam operasional trasnportasi umum, seperti TransJakarta, MRT, dan LRT.
Langkah tersebut dimaksudkan agar meminimalisir kemungkinan masyarakat berada di ruang publik, dan mengingat sudah banyak perusahaan yang menerapkan work from home bagi karyawannya.
Baca Juga: Bermaksud Baik, Kebijakan Pemprov DKI Justru Dikritik oleh DPRD
Alih-alih mendapatkan pujian, Anies Baswedan justru mendapatkan kritik dari berbagai pihak karena keputusannya tersebut membuat antrean pengguna TransJakarta, MRT, dan LRT mengular parah.
Berbagai pihak seperti DPRD DKI Jakarta dan beberapa pihak partai pun menyatakan bahwa hal ini tidak tepat dan justru menimbulkan masalah baru yang harus diselesaikan sesegera mungkin.
Bahkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta ini pun dinilai sebagai bentuk dari tidak adanya koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
Baca Juga: Ikuti Arahan Jokowi, Anies Kembalikan Jadwal Oprasional Transportasi Umum Seperti Semula
Tak tinggal diam mendapatkan serangan kritik tajam atas kebijakan yang dibuatnya sehari sebelumnya tersebut, hari ini Anies menormalkan operasional trasnportasi umum.
Pihaknya merivi aturan operasional untuk MRT, LRT, dan TransJakarta karena mendapatkan kritik dari berbagai pihak, termasuk para penumpang.
Mulai hari ini, jumlah armada dan jam operasi dikembali seperti semula.
Keputusan ini dibuat setelah melakukan evaluasi bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengambalikan jam operasional.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Corona Bukan Soal Politik, Bukan Soal Jokowi, Anies, atau Ridwan Kamil
Meski demikian, pihaknya masih melakukan pembatasan pada jumlah penumpang yang naik dalam tiga moda transportasi tersebut.
Misalnya saja, pada MRT yang biasanya menampung 1.200 penumpang pada satu rangkaian, saat ini hanya boleh mengangkut 360 penumpang saja.
Untuk LRT yang biasanya mengangkut 270 penumpang dalam satu rangkaiannya, saat ini hanya boleh membawa 80 penumpang.
TransJakarta bus gandeng yang biasanya memuat hingga 150 orang, saat ini dipangkas hingga 60 penumpang saja.
Sedangkan, single bus hanya boleh mengangkut 30 orang dari yang sebelumnya bisa membawa 80 penumpang sekaligus.
Baca Juga: Soal Corona, Politisi PAN: Pemimpin Daerah Ikuti Gaya Kepemimpinan Anies Baswedan