Sonora.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berupaya melakukan berbagai bentuk tindakan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Baru-baru ini, PT KAI memberlakukan kebijakan untuk mengatur jarak antar orang dengan lainnya melalui pemasangan garis pembatas di berbagai area statiun.
Hal ini dilakukan untuk mengimplementasikan dari social distancing yang saat ini menjadi himbauan dari pemerintah untuk menekan penyebaran Covid 19 yang sedang mewabah di Indonesia.
Khusus di Daop 1 Jakarta, penerapan social distancing ini dilakukan di stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh, seperti Stasiun Pasar Senen, Gambir dan Jakarta Kota.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, PT KAI Operasikan Rail Clinic
Ketiga statiun tersebut telah dibuat pengaturan garis batas jarak aman antrian seperti pada saat antrian cetak tiket, loket pembatalan tiket atau pembelian tiket go show dan cek boarding pass.
Jarak tersebut antara calon penumpang satu dengan yang lainnya sekitar 100 cm.
Tak hanya itu, fasilitas lift yang terdapat di Stasiun Gambir juga sudah dibatasi hanya untuk empat orang.
Bahkan, fasilitas tempat duduk di area tunggu stasiun juga diberikan jarak aman.
Baca Juga: Viral Rel Kereta Disabotase Pakai Tumpukan Batu, PT KAI Lapor Polisi