Meski Sumsel nihil Kasus Corona, Gubernur Tetap Laksanakan Rapid Test

20 Maret 2020 20:38 WIB
Meski Sumsel nihil Kasus Corona, Gubernur Tetap Laksanakan Rapid Test
Meski Sumsel nihil Kasus Corona, Gubernur Tetap Laksanakan Rapid Test ( )

Palembang, Sonora.ID - Sejauh ini angka persebaran virus corona di Sumatera Selatan, namun untuk lebih memastikan Presiden Jokowi tetap memutuskan untuk melakukan rapid test virus corona secara masal.

Terkait hal tersebut Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menyatakan, berdasarkan informasi yang didapat dari Tito Karnavian Indonesia telah membeli sebanyak 1,5 juta alat rapid test.

Baca Juga: Pangeran Harry & Megan Sosialisasikan Perangi Corona Melalui Media Sosial

Seluruh alat tersebut akan di distribusikan ke berbagai rumah sakit rujukan virus corona yang ada di Indonesia.

Herman menambahkan bahwa pihak RS rujukan hanya akan memberikan pelayanan kepada warga yang dicurigai terinfeksi virus corona dan juga pihak yang berkeinginan untuk melakukan rapid test.

"Jadi, kalau kamupun tidak curiga, tapi ingin di rapid test (boleh melakukan rapid test)," ujar Gubernur Provinsi Sumsel Herman Deru.

Baca Juga: Dokter: Kami Pasukan Perang Tanpa Senjata Lawan Virus Corona

Herman Deru, sudah mengajukan pengadaan alat rapid test tersebut ke pemerintah pusat.

Herman Deru merasa bersyukur, wilayah Provinsi Sumsel masih bebas dari kasus virus corona.

“Alhamdulillah yo. Bukan masih nihil bae, tapi alhamdulillah. Dijagolah. Ngeri kito,” ungkapnya.

Herman Deru menegaskan, kasus virus corona di Indonesia jangan sampai mengganggu produktivitas warga.

“Tapi, kita tetap jaga kesehatan dong,” pungkasnya.

Baca Juga: Perangi Corona, Ridwan Kamil Luncurkan Aplikasi 'PIKOBAR' Bagi Rakyat JABAR

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm