Sonora.ID - Akibat masih maraknya penyebaran dan penularan virus corona di Indonesia, beberapa pihak memutuskan untuk memeriksakan dirinya.
Hal tersebut jugalah yang dilakukan oleh tujuh dari sembilan anggota Ombudsman beberapa saat yang lalu.
Terkait dengan pemeriksaan tersebut, hasilnya pun sudah keluar dan dinyatakan bahwa Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari dinyatakan positif terinfeksi virus yang satu ini.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Umumkan Satu Warganya Positif Terpapar Virus Corona
Bahkan dirinya tak sendiri, pasalnya salah seorang anggota Ombudsman juga mendapatkan hasil yang sama, yaitu Ninik Rahayu.
Kabar tersebut pun dinyatakan langsung oleh salah seorang anggota kepada Kompas.com, Alvin Lie pada pagi hari tadi, 25 Maret 2020.
“Benar positif corona, yaitu Ibu Ninik Rahayu dan Ibu Lely Pelitasari selaku Wakil Ketua Ombudsman,” ungkapnya.
Dilansir dari Kompas.com, memang sebelumnya masing-masing anggota dari Ombudsman memutuskan untuk melakukan pengecekan terhadap virus ini.
Baca Juga: Ridwan Kamil Umumkan Bupati Karawang Positif Terinfeksi Virus Covid-19
Namun yang terealisasi hanya tujuh dari sembilan anggota, karena dua di antaranya sedang berhalangan untuk bisa hadir dalam tes tersebut.
Tes tersebut dilaksanakan pada 19 Maret 2020 yang lalu bertempat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, namun hasilnya baru dikabarkan pada 24 Maret 2020 kemarin.
Pihak RSPAD mengabarkan bahwa ada dua dari tujuh orang tersebut yang positif terinfeksi virus corona ini, yaitu Wakil Ketua Ombudsman dan salah satu anggotanya.
“Lima anggota lainnya dinyatakan negatf,” ungkap Alvin menambahkan.
Baca Juga: Update Corona 24 Maret 2020: 686 Positif, 55 Meninggal Dunia, 30 Orang Sembuh
Alvin juga menyatakan bahwa saat ini keduanya sudah berada di rumah sakit darurat Wisma Atlet yang baru saja dibuka pada hari Senin kemarin.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa pada saat mendapatkan informasi tersebut, keduanya sedang dalam kondisi bugar.
“Walau masih dalam kondisi bugar, segera setelah mendapat kabar tersebut, keduanya berangkat menuju Wisma Atlet Kemayoran,” jelas Alvin.
Meski keduanya mendapatkan informasi bahwa dirinya positif setelah lima hari pasca pemeriksaan, namun Ombudsman sudah menerapkan work from home sejak 18 Maret 2020 yang lalu.
Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Guru Besar UGM Meninggal Dunia Pagi Ini