Lebih lanjut Dewa mengungkapkan, jumlah seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang hampir mencapai 17 ribu, yang tersebar di organisasi perangkat daerah, dan perusahaan daerah.
“ASN meliputi 2, pegawai guru dan non guru. Yang cukup banyak kita adalah guru. Guru di angka 11 ribuan, sisanya ASN staf. Ada 4.400-an non PNSD, sisanya adalah pegawai di perusahaan daerah,” ujarnya.
Prosedur pencegahan virus corona di lingkungan organisasi perangkat daerah, kata Dewa, berupa pengecekan suhu tubuh, dan perlengkapan untuk mencuci tangan.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Pemkot Palembang Semprotkan Disinfektan di Masjid dan Sekolah
Dewa menjelaskan, pegawai eselon dua dan eselon tiga diwajibkan untuk masuk kerja.
“Kecuali eselon empat. Eselon empat itu, sistemnya adalah shift-shiftan, artinya secara bergantian. Harus juga ada yang backup. Eselon empat-nya dibackup oleh dua orang staf,” ujarnya.
Pengaturan teknisnya, menurut Dewa, diserahkan sepenuhnya kepada kepala organisasi perangkat daerahnya.
“Baik itu dinas, badan, maupun dari kantor kecamatan, ataupun uptd-uptd lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Bantu Kendalikan Harga Gula, Pemkot Palembang Gelar Operasi Pasar Murah