Sonora.ID - Pademi virus covid-19 yang menyerang sejumlah negara yang ada di dunia membuat banyak perusahaan mengalami berbagai kerugian.
Akibatnya banyak pengusaha memutar otak agar dapat menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan.
Sejumlah perusahaan memilih untuk memotong THR atau Tunjangan Hari Raya para karyawan dan buruh sebesar 50%.
Baca Juga: PKS dan Demokrat Belum Memiliki Sikap Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Hal tersebut dilakukan karena banyak pengusaha dan perusahaan merasa dirugikan dan tidak memiliki pemasukan yang cukup untuk membayar THR dengan full.
Hal ini pun memicu emosi dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Menurutnya wabah pandemi covid-19 ini tidak bisa di jadikan alasan oleh perusahaan untuk memangkas THR atau gaji dari sang buruh.
Baca Juga: Tuntutan PA 212 Tak Di Indahkan, Novel Bamukmin: Jumat Ini Kami Demo
Karena baginya buruh tetap layak untuk mendapatkan THR dan upah secara utuh.
Bahkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengancam akan mengorganisir massa untuk menuntut perusahaan yang hanya membayar gaji atau THR setegah dari biasanya.
KSPI akan menggelar demostrasi bersama dengan patra buruh Indonesia sebagai bentuk protes dan ketidak setujuan.
"Karena itu, KSPI meminta pemerintah tidak mengabulkan usulan pengusaha yang ingin memberikan THR hanya 50 persen dan tidak membayar upah buruh yang diliburkan secara penuh," tandas Iqbal melalui pesan tertulis, Kamis (26/3/2020).
Baca Juga: Ventje Rumangkang, Pendiri Partai Demokrat Tutup Usia
Apalagi saat ini, lanjut Iqbal, ada pengusaha yang meliburkan pekerjanya dengan hanya memberi upah sebesar 25 persen.
Menurut ketua KSPI, jika upah buruh tidak dibayar penuh maka berdampak terhadap daya beli buruh yang menurun.
Terutama saat memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri, kebutuhan buruh akan meningkat tajam.
Baca Juga: Jadi Track List Album Terbarunya, Ini Lirik Lagu 'Demons' by Alec Benjamin
Dia mendapat dari pekerja di sektor tekstil dan garmen di Jawa Barat yang meliburkan buruhnya dengan hanya membayar sekitar 25 persen dari total gaji yang seharusnya.
Di Jawa Tengah, ada buruh yang hanya dibayar 50 persen.
"Apalagi kalau pemerintah mengabulkan membayar THR sebesar 50 persen. Maka nasib buruh akan semakin terpuruk. Sudah terancam virus corona karena masih harus tetap bekerja, hak-haknya pun dipotong," katanya.
Baca Juga: Dampak Covid-19, MotoGP Merugi Valentino Rossi dkk Terancam Tak Gajian
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh Bakal Demo Tuntut Pengusaha Bayar THR dan Gaji Penuh”