Tahap pertama dimulai 21 Maret 2020, tahap kedua pada 26 Maret 2020, dan tahap ketiga pada 1 April 2020 mendatang.
Adapun rincian KA yang dibatalkan sampai dengan tahap 3 adalah 72 KA Jarak Jauh dan 31 KA Lokal atau total 103 perjalanan KA.
"Sehingga jumlah perjalanan KA mulai 2 April 2020 tersisa 529 KA dengan rincian 182 KA jarak jauh dan 247 KA lokal per harinya," ujar Yuskal.
Baca Juga: Disebut Sebabkan Banjir, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Mulai Senin
PT KAI akan menghubungi penumpang melalui contact center KAI 121 terkait informasi pembatalan dan pengalihan jadwal perjalanannya.
Dalam hal penumpang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak akan dikenakan biaya tambahan.
Sebaliknya, jika dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan memberikan biaya pengembalian di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian selama tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket.
Baca Juga: Cegah Wabah Corona, PT KAI Terapkan Sosial Distancing di Berbagai Area Stasiun