Sonora.ID - Sebuah keluarga nekat menggelar pesta pernikahan saat wabah virus corona Covid-19 merebak di Indonesia.
Kejadian ini terjadi di Kabupaten Indagiri Hulu (Inhu).
Acara yang dihadiri tamu sekitar 60 orang itu terpaksa dibubarkan oleh kepolisian pada Jumat (27/3/2020).
Baca Juga: Sempat ke Bali, Ini Kronologi Pemain Persib Wander Luiz Positif Corona
Melansir dari Kompas.com, Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan jika pesta yang dibubarkan tersebut ada di Kecamatan Lirik.
"Pembubaran acara pesta nikah dilakukan personel Polsek Lirik kemarin, Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 10.30 WIB," ujar Misran, Sabtu (28/3/2020).
Pembubaran tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pesta pernikahan atau kegiatan yang melibatkan orang banyak.
Namun, saat dilakukan patroli petugas justru menemukan adanya warga yang masih nekat menggelar pesta pernikahan.
Baca Juga: Jangan Lesu, Pemilik Brand Masih Bisa Survive di Tengah Wabah Corona!
Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Lirik, AKP Ali Azar tersebut langsung meminta warga untuk segera meninggalkan lokasi.
"Tamu yang hadir sekitar 60 orang. Ada tamu dewasa hingga anak-anak," sebut Misran.
Sebelum tamu dibubarkan, petugas terlebih dahulu menyampaikan Maklumat Kapolri kepada tuan rumah yang disaksikan kepala desa setempat.
Baca Juga: Tolak Gengsi, Akhirnya Trump Minta Bantuan China untuk Atasi Virus Corona di AS
"Setelah diberikan penjelasan, tamu yang hadir akhirnya membubarkan diri setelah ijab kabul selesai," kata Misran.
Lebih lanjut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat mencegah wabah virus corona Covid-19.
Mereka diminta menghindari kerumunan, tingkatkan pila hidup bersih dan sehat serta berada di rumah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Riau Nekat Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Corona, Dibubarkan Polisi"