Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan, rapid test akan dilakukan pertama kali kepada para medis, sebab merekalah yang berkaitan erat dalam proses penanganan covid-19 atau Virus Corona.
Selain tenaga media, prioritas kedua dalam rapid test adalah Orang Dalam Pantauan (ODP), khususnya yang merupakan hasil tracking.
Nantinya mereka akan diberi surat pengantar untuk melakukan test tersebut, disertai membawa fotocopy KTP dan kartu BPJS.
Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Lakukan Rapid Test untuk Jabar di 3 Lokasi
Surat pengantar ini nantinya harus diberikan ke RSKD Kabdjoso, untuk selanjutnya ditunjukkan ke poli Covid-19.
Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan dalam menjalankan tes tersebut dan apabila ada biaya tambahan yang diminta oleh pihak RS, maka biaya tambaham tersebut akan ditanggung pemerintah.
Baca Juga: Meski Sumsel nihil Kasus Corona, Gubernur Tetap Laksanakan Rapid Test