Polda Metro Jaya akan selalu bergerak sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Pemerintah daerah dan pusat.
"Jakarta belum mengenal karantina, tapi kalau pemerintah mau laksanakan silakan. Tapi kita sudah latihan, kita harus latihan dulu," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji larangan kendaraan pribadi melintas di ruas jalan DKI jika kebijakan lockdown atau karantina wilayah diterapkan untuk memutus penularan Covid-19.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Siapkan Skema 'Lockdown' Untuk Perangi Corona
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI memiliki beberapa opsi kebijakan saat lockdown.
Kendati demikian, saat ini, Pemprov DKI masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait karantina wilayah Jakarta karena penyebaran virus corona.
"Tentu sambil menunggu kewenangan (pemerintah pusat) itu, kami oleh Bapak Gubernur DKI Jakarta diperintahkan untuk melakukan kajian terhadap opsi-opsi yang ideal jika ditetapkan Jakarta ada penerapan karantina wilayah," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020).
"Jadi, berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk (angkutan) barang. Itu opsinya," lanjutnya.
Syafrin menegaskan, angkutan umum tetap beroperasi jika kebijakan lockdown ditetapkan di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Prof Wiku Adisasmito: Bukan Lockdown, Social Distancing Cara Efektif Mengurangi Virus Corona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro: Tak Ada Penutupan Jalan, Simulasi Hanya Pakai Peta”