Gubernur Sumsel Putuskan Tiadakan Lockdown, Namun Menghimbau Perantau Tak Mudik Dulu

30 Maret 2020 13:36 WIB
Gubernur Sumsel Putuskan Tiadakan Lockdown, Namun Menghimbau Perantau Tak Mudik Dulu
Gubernur Sumsel Putuskan Tiadakan Lockdown, Namun Menghimbau Perantau Tak Mudik Dulu ( kompas.com)

Sonora.ID - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru akhirnya membuat keputusan tidak akan memberlakukan Lockdown di Sumsel.

Hal ini karena jika Sumsel memberlakukan lockdown maka tatanan perekonomian dan dampak lainnya akan melumpuhkan Sumsel.

 

Meski begitu, Herman Deru telah memikirkan cara lain agar persebaran pandemi covid-19 di Sumater Selatan dapat terkendali.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Tak Ada Penutupan Jalan, Simulasi Gunakan Mapping

"Mengenai penutupan, apalagi itu aset milik negara tentu kita harus samakan dengan program nasional. Tidak bisa kita lakukan dengan selera sendiri, tutup sendiri tanpa memikirkan dampaknya," tegas Herman, Senin (30/3/2020).

Salah satu cara yang akan dilakukan Herman untuk membendung korban di pandemi covid-19 ini adalah memprioritaskan pengecekan baik di ASDP, bandara, dan terminal untuk tetap menjaga standar cegah Covid-19 di tempat-tempat tersebut.

"Begitu juga soal lockdown itu domain pemerintah pusat. Dan kita harus bijak melakukan tindakan karna ini multi dampak," jelasnya.

Baca Juga: Kenapa Pramugari Didominasi oleh Kaum Perempuan? Ini Alasannya

Selain itu, untuk menghindari penyebaran virus Corona makin meluas, Herman pun meminta kepada warga Sumatera Selatan yang berada di wilayah zona merah untuk tidak dulu mudik.

Sebab, kondisi tersebut akan sangat membahayakan bagi keluarga mereka sendiri dan orang lain.

"Bantulah kami dengan doa dan jangan mudik dulu sampai kondisi membaik. Untuk warga Sumsel yang berdomisili di Sumsel jika tidak ada keperluan mendesak tahan dulu jangan lakukan perjalanan keluar kota," imbuhnya.

Baca Juga: Info Mudik Nataru 2019, Jasa Marga Berlakukan Contraflow di Titik Ini

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm