Bali, Sonora.ID - Gubernur Bali, Wayan Koster menaikkan status penanggulangan virus corona atau Covid-19, dari yang sebelumnya Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.
Keputusan perubahan status menjadi tanggap darurat ini diumumkan Wayan pada hari ini, 31 Maret 2020, dan akan berlaku hingga 29 Mei 2020 yang akan datang.
Ketua Satgas Covid-19, Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam keterangan pers yang disampaikan melalui video streaming, menjelaskan dengan dinaikkan status menjadi Tanggap Darurat, maka Pemprov Bali, TNI, Polri dan juga kekuatan elemen masyarakat lainnya diimbau untuk melakukan upaya yang lebih keras dan lebih tegas.
Baca Juga: Memutus Penyebaran Corona, Pasar di Kabupaten Klungkung Bali Dibatasi Beroperasi Selama 8 Jam
Langkah ini dilakukan untuk mengusahakan upaya-upaya mencegah penyebaran Covid-19 dalam rangka memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada masyarakat.
Made Indra mengatakan, Keputusan Gubernur Bali, mengenai Tanggap Darurat itu tertuang dalam Keputusan Gubernur nomor 270/04-G/HK/2020.
Keputusan tersebut dikeluarkan menyikapi hasil evaluasi terhadap perkembangan kasus corona di Bali dari sudut pandang risiko hingga situasi lapangan.
Baca Juga: Satu Pasien Positif Corona, Sumatera Selatan Berstatus Tanggap Darurat
Peningkatan status ini juga tak terlepas dari perkembangan kasus positif virus corona di Bali yang melonjak hampir dua kali lipat pada 30 Maret, kemarin.
Dalam Keterangan pers melalui Video Streaming Ketua Satgas Covid 19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan saat ini jumlah kasus positif di Bali total menjadi 19.
Bertambah 9 kasus dari sebelumnya 10 kasus padaa Minggu (29/3/2020), dari sembilan tambahan kasus positif tersebut, satu orang adalah WNA dan 8 sisanya adalah WNI.
Dijelaskan bahwa delapan WNI ini adalah orang Bali, yang tinggal menetap di Bali.
Baca Juga: Tekan Corona, Pemprov Sulsel Akan Gunakan Drone untuk Cek Suhu Tubuh
Dari delapan WNI yang positif tersebut, tiga orang terjangkit karena transmisi lokal atau sempat berinteraksi jarak dekat dengan penderita yang positif, sedangkan lima kasus lainnya karena mereka baru datang dari luar Bali.
Karena itu, Made Indra kembali mengingatkan agar warga Bali mematuhi imbauan untuk menjaga jarak, mengurangi aktivitas di luar rumah, mengedepankan perilaku hidup bersih dan sehat, serta rajin mencuci tangan dipatuhi dengan disiplin.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk selalu mengikuti informasi yang diberikan oleh pemerintah dan melakukan imbauan yang diberikan.
Baca Juga: Gubernur Babel Sampaikan Satu Pasien Positif Corona di Belitung