Diharap Bisa Memutus Penyebaran Covid-19, Polri Gelar Operasi Kontijensi

31 Maret 2020 14:00 WIB
Virus Corona
Virus Corona ( https://www.freepik.com/)

Bali, Sonora.ID - Menyikapi kondisi darurat COVID-19, pimpinan Polri langsung bersikap untuk mencegah penyebaran virus ini.

Tindakan yang diambil adalah dengan menggelar Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II, yang juga digelar di seluruh Indonesia dengan membentuk beberapa satuan tugas (Satgas).

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra, mengatakan bahwa berkaitan dengan situasi terkini, pimpinan Polri sudah mengeluarkan maklumat.

Baca Juga: Memutus Penyebaran Corona, Pasar di Kabupaten Klungkung Bali Dibatasi Beroperasi Selama 8 Jam

Maklumat tersebut pun didukung dengan adanya imbauan langsung dari Gubernur Bali kepada Polda Bali dan polres untuk menggelar Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II.

Operasi Kontijensi ini merupakan kegiatan kepolisian paling tinggi tingkatnnya.

Adapun tahapan operasi tersebut yaitu, pertama adalah kegiatan rutin, kedua yaitu kegiatan rutin ditingkatkan, tahap tiga yakni operasi kepolisian dan terakhir Operasi Kontijensi.

Menurut keterangan dari Kompol Gatra, karena negara saat ini dalam keadaan darurat akibat COVID-19, maka pihaknya bersama dengan jajaran menggelar Operasi Kotijensi oleh kepolisian yang berlangsung hingga 17 April 2020 mendatang.

Baca Juga: Tekan Corona, Pemprov Sulsel Akan Gunakan Drone untuk Cek Suhu Tubuh

“Mudah-mudahan dalam batas operasi itu, apa yang kita khawatirkan selama ini segera berakhir. Ini sudah hampir minggu yang kedua, operasi ini sudah berjalan dengan aman dan upaya-upaya kita sudah juga dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Kompol Gatra.

Kompol Gatra menerangkan Tim yang tergabung dalam operasi bekerja dibagi menjadi enam satgas adalah Satgas Deteksi, Pencegahan, Penanganan, Rehablitasi, Penegakan Hukum dan Bantuan Operasi.

Baca Juga: Gubernur Babel Sampaikan Satu Pasien Positif Corona di Belitung

Pihaknya menjelaskan bahwa masing-masing satgas punya tugas dan peran berbeda, tapi tujuannya sama yaitu memutus mata rantai serta penyebaran virus tersebut.

Maklumat pimpinan Polri ditindaklanjuti Polda Bali sejalan dengan imbauan Gubernur Bali Wayan Koster, yaitu diimbau warga tidak bepergian atau beraktivitas di luar rumah.

Bahkan pada 26 Maret 2020 yang lalu, biasanya umat Hindu Bali melaksanakan tradisi masimakrama pasca-Nyepi, namun kegiatan ini berhasil ditekan.

Baca Juga: Ternyata Hoaks, WHO Tegaskan Virus Corona Tidak Menular Lewat Udara

 

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm