Palembang, Sonora.ID – Muncul keresahan di tengah jurnalis Sumatera Selatan bahwa pihak otoritas terkait, dalam hal ini Pemerintah dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan, tidak menerapkan seruan tentang physical distancing.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Palembang Prawira Maulana, saat diwawancarai Radio Sonora Palembang, Senin 30 Maret 2020.
Wira, sapaan akrab Prawira Maulana, mengatakan, penerapan physical distancing tersebut juga terkait dengan kerja-kerja jurnalistik. Salah satu contohnya, yaitu konferensi pers tatap muka yang masih saja digelar.
Baca Juga: Lawan Covid-19, SMK Negeri Sumsel Ciptakan Bilik Sterilisasi
Padahal pemerintah pusat dan organisasi-organisasi jurnalis memberikan seruan untuk tidak lagi melakukan hal seperti itu.
Wira menambahkan, pihak otoritas terkait juga masih menggelar agenda-agenda seremonial.
Hal ini merupakan sesuatu yang kontra produktif dengan semangat untuk mempercepat penanggulangan covid-19.
Dengan pertimbangan itulah, sejumlah organisasi jurnalis menggagas sebuah diskusi online yang menggunakan aplikasi zoom, dan diikuti juga oleh beberapa perusahaan media.
Baca Juga: Bertambah Lagi, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Sumsel Jadi 3 Orang
Dalam diskusi online tersebut lahirlah 'Pokok-Pokok Pikiran Wartawan Sumsel: Solusi Peliputan dan Penyajian Berita Covid-19'.
Total ada 25 poin yang dijabarkan dalam Pokok Pokok Pikiran Wartawan Sumsel. Menurut Wira di tengah masa pandemi covid-19 ini, pihaknya ingin memberikan solusi, agar para wartawan tetap aman, dan informasi dari publik tetap tersampaikan dengan baik.
Pokok-Pokok Pikiran yang digagas Jurnalis Sumsel ditujukan kepada pihak otoritas terkait, seperti Pemerintah Provinsi Sumsel, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Sesuai Imbauan Pemerintah Pusat, 80 Persen Sekolah di Sumsel Terapkan Metode Belajar Daring
Wira mengungkapkan, pihaknya memberikan solusi agar pihak otoritas terkait memaksimalkan fungsi kehumasan, juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 saat ini kurang responsif terhadap para wartawan.
Di samping itu para kepala daerah harus memberikan delegasi yang tepat kepada juru bicara gugus tugas, sebagai saluran resmi informasi covid-19.