“Jadi agar barangnya laku di pasar, pelaku menyebut tembakau gorilla bisa meningkatkan daya tahan tubuh saat menhadapi wabah Covid-19,” ungkap Cornelis dikutip dari Kompas.com.
Pihak kepolisian hingga saat ini sudah mengamankan 40 kilogram barang bukti tembakau gorilla tersebut yang didapatkan dari ketiga pelaku.
Berdasarkan penyidikan, pelaku tersebut mendapatkan narkotika jenis gorilla itu dari Cimahi Jawa Barat.
Baca Juga: Untuk Atasi Virus Corona, Masyarakat Harus Saling Peduli Sesama
Tak hanya beroperasi di Jawa Timur, namun pelaku sudah memasarkan barang tersebut dengan cara yang sama, di daerah Jakarta, Bogor, dan baru di daerah Jawa Timur.
Barang tersebut dipasok seharga Rp 350.000 per kilogramnya.
Modus-modus seperti inilah yang perlu diperhatikan oleh masyarakat agar tetap bisa berpikir jernih di tengah kepanikan menghadapi pandemic virus corona.
Baca Juga: Pemkot Makassar Terima Bantuan 20 Unit Wastafel untuk Cegah Corona
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul “Promosikan Tembakau Gorila Bisa TIngkatkan Ketahanan Tubuh Cegah Covid-19, 3 Pemuda Diringkus Polisi”.