Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus melakukan rapid test COVID-19 sebagai proses screening (deteksi dini).
Rapid test dilakukan dengan menggunakan serum yaitu cairan di atas bekuan darah yang bertindak sebagai antibodi atau sistem pertahanan tubuh.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti melalui siaran persnya menjelaskan mengenai proses rapid test yang diterapkan di Jakarta.
Baca Juga: Viral Anggota DPRD Medan Sesumbar Bakal Telan Covid-19, Ini Tanggapan Kapolsek Medan Area
Cara menggunakan alat rapid test berbeda-beda tergantung pada merknya.
Saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki alat rapid test yang penggunaannya memakai darah lipat siku atau serum.
Hingga Selasa (31/3), tercatat sebanyak 18.077 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 1,7 persen.
Sebanyak 299 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 17.778 orang dinyatakan negatif.
Widyastuti menjabarkan sasaran dan prioritas rapid test yaitu orang-orang yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular COVID-19.
Salah satu sasaran yang dimaksud seperti tenaga medis dan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan dengan kasus positif.
Atau orang yang memiliki riwayat seperti mengalami demam, gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek, sakit tenggorokan, batuk, memiliki riwayat tinggal di luar negeri dan melakukan perjalanan di area terdampak COVID-19.
Baca Juga: Pengamat Ekonomi: Pandemi Covid-19 Sangat Berdampak pada Perekonomian
Jika hasil rapid tes negatif pasien diinformasikan untuk Isolasi mandiri 14 hari.
Bila kondisi memburuk dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke 7-10 setelah tes awal.
Sedangkan apabila hasil tes tersebut positif maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pengambilan swab isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria).
Selama menunggu hasil PCR Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke RS.
Sahabat Sonora, sebelumnya Pemprov DKI telah mendistribusikan sekitar 164.000 alat rapid tes ke lebih dari 100 fasilitas kesehatan dan RS di Jakarta.
Baca Juga: Kapolri: Menkumham Sedang Minta Izin Keluarkan 30.000 Napi Demi Cegah Penyebaran Covid-19 di Lapas