Sonora.ID - Sebuah kejadian yang ironi terjadi di Provinsi Lampung, pasalnya seorang pasien positif di Lampung mengalami penolakan dari warga setempat untuk di makamkan di pemakaman umum.
Berkaca dari kasus tersebut Pangdam II Sriwijaya Mayjen Irwan memberikan saran kepada jajaran pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk membuat tim khusus untuk pemakaman.
Menurut Irwan, dari laporan yang ia terima, jenazah tersebut bahkan sempat terlantar karena tidak ada yang mau memakamkannya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan RSD Covid-19 di Pulau Galang
"Disana (Lampung) ada yang meninggal, tidak ada yang mau memakamkan, akhirnya Babinsa yang turun,padahal kita terkendala APD,"kata Irwan dalam diskusi virtual bersama organisasi jurnalis se Sumatera Selatan, dengan tema Solusi Peliputan Media Massa Sumsel selama Pandemi Covid-19, Rabu (1/4/2020).
Tujuan Irwan adalah mengantisipasi hal serupa terjadi di wilayah Sumatera Selatan. Selain itu supaya mencegah penyebaran covid-19 karena tidak ditangani sesuai standar WHO.
"Gugus tugasnya yang seperti ini harus ada. Siapa yang memakamkan, dimana pemakamannya harus ada. Kalau belum ada, mungkin kita bentuk, begitu juga di kabupaten/kota di Sumsel menyiapkan pemakaman bagi yang positif dan meninggal,"jelasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan RSD Covid-19 di Pulau Galang
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, mereka akan berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 untuk segera membuat tim khusus penanganan jenazah pasien Covid-19.
Herman menjelaskan, protap yang dilakukan terhadap penanganan jenazah Covid-19 sangat ketat dilakukan.
Bahkan, jika pasien yang meninggal dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diberlakukan laiknya yang telah dinyatakan positif, meskipun hasil dari Laboratorium belum keluar.
Baca Juga: Kapolri: Menkumham Sedang Minta Izin Keluarkan 30.000 Napi Demi Cegah Penyebaran Covid-19 di Lapas
"Kita akan segera buat surat gugus tugas kabupaten kota, untuk penyelenggaraan jenazah bagi sedikit Covid-19. Di Kementerian Agama juga sudah ada anjuran prosesi pemakaman seperti apa, anjuran medis, juga diatur, jarak sumur terdekat, bagi jenazah yang dimakamkan. Tapi kalau untuk pemekaman kita tidak bisa mengatur, karena itu adalah kesepakatan keluarga, "jelasnya.
Untuk diketahui, pasien 02 yang positif terjangkit virus corona di Lampung meninggal dunia pada, Senin (30/3/2020), sekitar pukul 00.30 WIB, di ruang Isolasi RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Namun, sebelum diketahui positif corona, pasien tersebut sempat berada di Jakarta selama sembilan hari.
Baca Juga: Anies Klaim Stock Pangan Warga DKI Aman Selama 2 Bulan Kedepan
Sementara, untuk di Sumatera Selatan, dua pasien yang dinyatakan positif juga meninggal pada Senin (23/3/2020) kemarin.
Keduanya berjenis kelamin laki-laki usia 53 tahun asal kota Palembang dan usia 54 tahun asal kota Prabumulih.
Para pasien tersebut juga diketahui sempat melakukan riwayat perjalanan ke daerah terjangkit yakni Batam dan Jakarta.
Baca Juga: Seorang Perawat RSPAD Gatot Soebroto Meninggal di Ruang Isolasi