Lalu Lintas Orang Masuk ke Kalimantan Selatan Resmi Dibatasi

1 April 2020 17:05 WIB
Lalu lintas orang dari luar wilayah Kalsel dibatasi
Lalu lintas orang dari luar wilayah Kalsel dibatasi ( IST)

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pihaknya menurut Haris juga sudah mengirimkan surat edaran kepada otoritas Bandara Internasional Syamsuddin Noor dan pelabuhan di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banjarmasin serta otoritas bandara diminta untuk segera menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada perusahaan penyedia jasa penerbangan dan pelayaran.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Warga Banjarmasin Dapat Bantuan Cairan Disinfektan

"Untuk itu, diharapkan seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota, SKPD dan seluruh stakeholder terkait untuk mengikuti apa yang sudah digariskan dalam surat keputusan ini," tambahnya.

Keputusan untuk memberlakukan pembatasan arus masuk orang ke Kalimantan Selatan, juga merupakan tindaklanjut dari meningkatnya orang yang terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19.

Berdasarkan data terbaru per 31 Maret 2020 pukul 16.00 WITA, total yang terkonfirmasi positif terinfeksi ada 8 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga 8 orang, dengan total Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 1.231 orang.

Baca Juga: Masih Kondusif, Wali Kota Banjarmasin Tegaskan Tak Tutup Pasar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm