Sementara, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menuturkan, Pemprov Sulsel bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sepakat untuk menyiapkan lahan pemakaman khusus untuk pasien covid-19.
Baik pasien yang positif maupun masih berstatus PDP. Rencananya, lahan tersebut berlokasi di Sudiang Kecamatan Biringkanayya Makassar.
Seperti diberitakan, penolakan jenazah Covid-19 di Kota Makassar kembali terjadi. Kali ini, jenazah Covid-19 berinsial MFH ditolak warga di sekitar pemakaman umum yang terletak di Kecamatan Manggala. Korban virus corona ini sebelumnya dirawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Kalbar Lakukan Penyemprotan Disinfektan Rutin