Di sisi lain, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Selatan tercatat 96,80 atau terjadi penurunan sebesar 0,95 persen pada Maret 2020.
Rusdiansyah mengatakan penurunan tersebut terjadi karena indeks yang diterima petani mengalami penurunan, sedangkan indeks yang dibayar petani mengalami kenaikan.
Rinciannya, indeks yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,68 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen.
Baca Juga: Gubernur Sumatera Selatan, Izinkan Mahasiswa Pulang Kampung, Asalkan..
Berdasarkan hasil pemantauan harga di pedesaan, indeks yang diterima petani mengalami penurunan pada semua subsektor. Penurunan itu terbesar terjadi pada Subsektor Hortikultura, yaitu turun sebesar 3,19 persen.
Sedangkan Indeks yang dibayar petani, mengalami kenaikan pada semua subsektor, dengan kenaikan terbesar terjadi pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, yaitu naik sebesar 0,35 persen.
NTP diketahui menjadi salah satu indikator melihat tingkat daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif makin kuat pula tingkat daya beli petani.
Baca Juga: Polresta Banjarmasin Siapkan Tenda Disinfektan Drive Thru Roda Dua