Sonora.ID - Akibat wabah pandemi virus corona, jutaan orang terancam tidak dapat kembali ke kampung halaman terutama para perantau yang berada di zona merah.
Sebelumnya preiden Jokowi mengeluarkan keputusan mengenai larangan para perantau untuk mudik agar dapat menekan persebaran covid-19.
Presiden Joko Widodo mengusulkan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Presiden: Distribusi Logistik Jangan Sampai Terganggu
Hal itu diusulkan Jokowi untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah wabah Covid-19.
"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal mudik melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/2020).
Baca Juga: Lewat Revisi PP, Yasonna Bakal Bebaskan Koruptor, Napi Narkotika, dan 30.000 Napi Lainnya
Tidak hanya akan menganti hari libur mudik, Jokowi bahkan akan menyedikan fasilitas libur mudik sebagaimana agenda mudik tahunan.
"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," lanjut Jokowi.
Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah tengah merampungkan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik.
Baca Juga: Gubernur Sumatera Selatan, Izinkan Mahasiswa Pulang Kampung, Asalkan..
"PP-nya sedang dirumuskan mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).
Wakil Presiden Indonesia, Amin Ma'ruf juga menekankan bahwa segala sesuatu yang berbahaya atau membahayakan sangat dilarang untuk dilakukan oleh umat beragama.
"Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar sekali," lanjut dia.
"Sesuatu yang wajib menurut agama dan diwajibkan oleh pemerintah itu menjadi kuat," kata dia.
Baca Juga: Polda Bangka Belitung Imbau Masyarakat Untuk Hindari Keramaian