Dilarang Mudik, Pemprov Bali: Colong Start akan Dipulangkan Kembali

2 April 2020 14:15 WIB
Pemprov Bali Larang Mudik
Pemprov Bali Larang Mudik ( Sonora/I Gede Mariana)

Bali, Sonora.ID - Virus corona adalah virus yang sangat mudah menyebar atau menular dari satu orang ke orang yang lain, sehingga jumlah korban yang terinfeksi pun cenderung meningkat dalam jumlah yang cukup besar setiap harinya.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah pun mengusahakan untuk meminimalisir pertemuan antara satu orang dengan orang lainnya.

Apa lagi perpindahan masyarakat dari satu kota ke kota lainnya, karena berpotensi membawa virus atau terkena virus di kota yang dituju.

Baca Juga: Hari Ini, Umat Hindu di Bali Adakan Persembahyangan secara Serentak

Hal inilah yang menjadi latar belakang pemerintah mengeluarkan imbauan untuk tidak melakukan perjalanan antar kota atau mudik dalam waktu dekat ini.

Langkah ini juga yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dengan meminta warganya yang berada di luar Pulau Bali untuk tidak mencuri start mudik lebih awal.

Pemeriksaan di pelabuhan akan diperketat untuk untuk mencegah kemungkinan penularan virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Bakal Ganti Libur Nasional Lebaran, Agar Masyarakat Tetap Bisa Mudik Setelah Pandemi Berakhir

Ketua Satgas Covid 19 Provinsi Bali yang sekaligus sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali, Dewa Made Indra dalam jumpa pers mengatakan, petugas di pelabuhan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pendatang yang akan masuk ke Bali.

Tiap pendatang akan ditanya kepentingan masuk ke Bali, termasuk mereka yang tercatat sebagai warga Bali

“Jika diketahui tidak memiliki kepentingan yang mendesak, maka akan dipulangkan kembali.” tegasnya.

Baca Juga: Putus Rantai Penularan Covid-19, Gubernur Sulsel Imbau Masyarakat Tidak Mudik

Made Indra mengatakan, kebijakan ini berlaku setelah dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Bali, Wayan Koster yang membatasi akses masuk ke Bali melalui pintu pelabuhan.

Meski demikian, pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik dan sarana kesehatan.

Terkait diperketatnya akses masuk atau pun keluar Pulau Bali, Pemerintah Provinsi Bali juga sudah berupaya melakukan koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur dan Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait pembatasan akses ini.

Baca Juga: Yogyakarta Terbuka Bagi Pemudik, Sultan: Mosok Mulih Ora Oleh

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm