Rapat Dengan Ma'ruf Amin, Anies Sampaikan Keluh Kesah Rumah Sakit Swasta, Salah Satunya Tunggakan BPJS

2 April 2020 16:50 WIB
Ma'ruf Amin & Anies Baswedan
Ma'ruf Amin & Anies Baswedan ( Tangkap Layar Zoom)

Sonora.ID - Dalam video conference antara Wakil presiden RI Ma'ruf Amin dan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga dibahas bagaimana sejauh ini RS-RS yang ada di Jakarta dalam menangani pasien covid-19.

Dalam kesempatan ini Anies menyampaikan permintaan dari Rumah Sakit terutama swasta kepada pemerintah.

Salah satunya mengenai persoalan tunggakan BPJS agar tidak ada keterlambatan dalam pembayaran tagihan-tagihannya agar mereka tetap mau menerima kasus covid-19.

Baca Juga: Baru Tiba di Sumsel, 68 TKI Dikarantina di Wisma Atlet Jakabaring

"Ada satu permintaan pak yang mungkin perlu menjadi perhatian dari pemerintah, adalah rumah sakit rumah sakit ini 70 itu banyak adalah swasta. mereka harapkan dukungan BPJS agar tidak ada keterlambatan di dalam pembayaran tagihan tagihannya," Tutur Anies Baswedan Kepada Ma'ruf Amin.

Anies juga menambahkan bahwa penunggakan BPJS dapat mempengaruhi flow yang diberikan rumah sakit kepada pasien.

Terlebih lagi saat ini seluruh rumah sakit sedang fokus merawat dan juga mengobatan banyak pasien terutaman pasien covid-19.

Baca Juga: 3 Lantai Lippo Plaza Mampang Diubah Jadi Rumah Sakit Pasien Covid-19

Lebih lanjut Anies menyebutkan saat ini ada 70 rumah sakit yang menangani Covid-19 dan yang menjadi rumah sakit rujukan sebanyak 13 RS.

Dari rumah sakit tersebut ada sekitar 1300 pasien yang saat ini dirawat dan masih ada 707 orang yang sedang antri menunggu hasil labnya.

Secara umum Anies mengatakan rumah sakit tersebut berkewajiban untuk menerima kasus covid-19 dan selama ini juga tetap ditangani.

Maka jika ada masalah dengan penanganan atau juga pembiayaan Anies mengatakan berusaha merespon cepat untuk diselesaikan.

Baca Juga: Ma'ruf Amin & Anies Baswedan Bahas Progres Penanganan Wabah Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm