Bali, Sonora.ID - Polda Bali bekerja sama dengan Universitas Udayana dalam pembuatan hand sanitizer menggunakan bahan dasar minuman arak.
Minuman arak ini merupakan minuman khas bali yang telah dilegalkan bersasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata kelola Minuman fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali yang dikleuarkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster melalui laman Facebook resmi Kamis (06/02/2020) lalu.
Produk hand sanitizer tersebut pun kini dalam proses pengemasan ke dalam botol dan proses pelabelan di Lab Fakultas Mipa Universitas Udayana.
Baca Juga: Dilarang Mudik, Pemprov Bali: Colong Start akan Dipulangkan Kembali
Secara simbolis, Hands Santizer yang telah dikemas dan dilabeli diberikan dari Universitas Udayana diwakili oleh Dekan Fakultas Mipa Dra. Ni Luh Watiniasih M.Sc, P.hD kepada Dansat Brimobda Bali Kombes Pol Ardiansyah Daulay dan Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (2/4/2020).
“Kapolda Bali berinisiatif dengan Farmasi Universitas Udayana untuk bisa memformulasikan bahan baku arak Bali dicampur dengan bahan-bahan lainnya menjadi Hand Sanitizer.
Baca Juga: Hari Ini, Umat Hindu di Bali Adakan Persembahyangan secara Serentak
Hasilnya ini akan kita bagikan cuma-cuma ke masyarakat oleh pihak Unud dan Polda Bali dan tidak diperjualbelikan,” imbuh AKBP Jansen.
Sementara arak yang diproses ini sebanyak kurang lebih 3.650 liter diberikan Polda Bali akan dijadikan hand sanitizer yang sebelumnya diekstrak menjadi alkohol murni 96 persen sesuai dengan standar.
Sementara itu Koordinator Progam Studi Farmasi Fakultas Mipa Universitas Udayana Dewa Ayu Swastini S.Farm.,M.Farm.Apt mengatakan ribuan arak liter yang diserahkan beragam kadar alkoholnya dan standar dari WHO berapa presentasenya.
Baca Juga: Karena Pandemi Virus Corona, Pesta Kesenian Bali 2020 Batal Digelar
“Jadi karena minuman alkohol jenis arak ini kadarnya berbeda-beda, kami mendestilasi di sini sehingga kadar yang kami inginkan kadarnya sama dengan optimasi dan protap yang ada,” jelas Dewa Ayu.
Setelah alhokol didestilasi kita peroleh kadar bahan alkohol yang diinginkan dan itu yang akan diformulasi menjadi hand sanitizer.
AKBP Jansen menyampaikan distribusi UCare Bio-handsanitaizer kepada masyarakat akan dilakukan oleh Polsek se-Polda Bali namun teknisnya bagaimana masih akan dibicarakan terlebih dahulu.
Baca Juga: Memutus Penyebaran Corona, Pasar di Kabupaten Klungkung Bali Dibatasi Beroperasi Selama 8 Jam