Pontianak, Sonora.ID – Beberapa waktu lalu, sempat beredar rekaman cctv yang sempat menghebohkan masyarakat Kalimantan Barat terkait aksi pencurian dengan kekerasan di sebuah rumah di Jalan Pangeran Natakusuma, Pontianak.
Kini dua dari tiga tersangka sudah berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Rabu (1/4/2020).
Direktur Resere Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol. Veris Septiansyah membenarkan penangkapan para tersangka tersebut.
Ia pun membeberkan kronologis dan mengungkapkan tindak kejahatan lainnya oleh para tersangka ini.
Baca Juga: Kepala Dinkes Kalbar: Ada Dua Orang Pasien yang Positif Covid-19 Lewat Rapid Test
“Menindaklanjuti laporan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di salah satu gang Pangeran Natakusuma Pontianak pada 27 Maret 2020, yang bahkan video cctvnya viral karena aksi mereka menyekap korban yang merupakan seorang wanita paruh baya berhasil kita amankan” ucapnya.
Veris melanjutkan, penyelidikan diawali dari saat tim berhasil mendapati identitas salah satu pelaku yang terekam cctv, dan selanjutnya tim Resmob Polda Kalbar memburu keberadaan pelaku.
“Yang pertama diringkus tersangka berinisial A yang wajahnya terekam cctv. Tersangka pertama ini diamankan di Desan Purun Kecil, Kecamatan Sungai pinyuh” ungkapnya.
Veris juga mengungkapkan tersangka berinisial A ini sempat coba melarikan diri saat sudah diamankan, petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas.
Upaya A melarikan diri gagal karena kaki dihadiahi timah panas.
“Tersangka sempat mencoba mekelabui petugas dengan alasan ingin buang air kecil lalu melarikan diri, sempat diberikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan. Jadi dilakukan tindakan tegas” ungkapnya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Kalbar Lakukan Penyemprotan Disinfektan Rutin