Komarudin juga menjelaskan mengenai beredarnya berita mengenai perintah Presiden Joko Widodo untuk menegur Kepala Daerah yang melakukan penutupan jalan.
“Perintah Presiden tersebut untuk daerah yang menutup jalan, sehingga menggangu distribusi logistik. Sedangkan di Pontianak, khususnya Gajah Mada ini jalur yang dialihkan, bukan ditutup”, tambahnya.
Kombes Pol Komarudin ini juga mengatakan pengalihan Jalan Gajah Mada ini merupakan pilot project, karena mengingat wilayah tersebut memiliki mobilitas yang tinggi.
Bahkan ia mengatakan tidak menutup kemungkinan ruas jalan lain juga akan dialihkan jika masih terjadinya aktivitas masyarakat yang tinggi.
Ia menambahkan jika ada yang mengatakan akan terjadinya kemacetan dan kepadatan aktivitas ditempat lain, itu menandakan masyarakat "ngeyel" dan masih tidak mendukung dalam pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Kalbar Lakukan Penyemprotan Disinfektan Rutin
“Imbauannya jelas untuk masyarakat mengurangi aktivitas diluar rumah, hindari kerumunan. Polri bisa lakukan tindakan tegas dalam hal ini”, tegasnya.
Dalam kesempatan ini Kombes Pol Komarudin juga mengingkatkan masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dan bersih (PHSB) demi pencegahan terhadap virus Covid-19.
Dan apa yang menjadi kebijakan pemerintah, Kepolisian akan mendukung dan mengawal kebijakan tersebut.
Menurutnya ini juga berdasarkan perintah Kapolri sebagai wujud keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi.
“Kami juga selalu berkoordinasi dengan Kapolda dan Pemprov Kalbar dalam mengambil langkah-langkah” tutupnya.
Baca Juga: PLN Sosialisasikan Listrik Gratis 3 Bulan ke Masyarakat Kalsel