Banjarmasin, Sonora.ID - Sebanyak 4 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin dinyatakan negatif dari infeksi virus Corona.
Keempatnya sudah diperbolehkan pulang oleh tim medis pada Jumat (03/4/2020) sore.
Melalui rilis resminya, Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim, menguraikan data keempat PDP yang hasil tesnya negatif.
Baca Juga: Usulan Lockdown Ditolak LLAJ, Pemkot Banjarmasin Lobi Pemerintah Pusat
Yakni pasien dengan kode Ulin-19 dan Ulin-20 dari Kota Banjarbaru, serta Ulin-21 dan Ulin-22 rujukan dari Kota Banjarmasin.
"Jumlah yang dirawat saat ini di RSUD Ulin ada 12 orang, baik yang PDP maupun yang positif dan 2 yang isolasi di rumah," tuturnya.
Namun di tengah kabar baik tersebut, satu PDP meninggal dunia pada 2 April 2020 lalu, sekitar pukul 19.00 WITA dan dikebumikan beberapa jam setelahnya sesuai dengan protokol penanganan jenazah yang telah ditetapkan.
Terkait kondisi para pasien yang sudah terkonfirmasi positif, beberapa di antaranya sudah menunjukkan kondisi yang baik dan peningkatan yang signifikan.
Baca Juga: Tim Medis Pantau Dua Warga Banjarmasin Terkonfirmasi Positif Covid-19
Seperti Ulin-1, Ulin-9, Ulin-10 serta Ulin-13 yang cukup stabil, termasuk pula pasien K-1 dan K-2 yang diisolasi di rumahnya. Sedangkan untuk pasien Ulin-11 dan Ulin-15 masih mengalami sesak napas.
Gugus Tugas menuturkan akan terus berupaya melakukan penelusuran terhadap sebaran virus tersebut dari para pasien yang terkonfirmasi positif.
Seperti pasien Ulin-1, Ulin-9, Ulin-10, Ulin-13 dan Ulin-15 yang terindikasi infeksi impor atau terinfeksi ketika berada di luar daerah yang masuk daerah paparan.
Baca Juga: Polresta Banjarmasin Siapkan Tenda Disinfektan Drive Thru Roda Dua
Sementara untuk K-1 terinfeksi dan masuk klaster Ulin-1, sedangkan untuk K-2 dari kontak lokal yang juga terus ditelusuri sebarannya.
"Khusus untuk yang terkonfirmasi positif yang diisolasi di rumah, tentu saja ini dalam pegawasan petugas kesehatan dan kondisinya stabil. Tapi tetap menunggu masa inkubasi 14 hari tetap di dalam rumah dengan pengawasan petugas-petugas kesehatan," jelasnya.
Hal ini sebagai jawaban atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan masyarakat terkait 2 orang yang terkonfirmasi positif namun tidak dirawat di rumah sakit rujukan.
Baca Juga: Dana Rp 38,5 M Disiapkan Pemko Banjarmasin untuk Menanggulangi Covid-19