Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar memperketat pengawasan terhadap mobilitas orang yang ingin masuk dan keluar ke Kota Makassar.
Sebanyak tujuh perbatasan yang menjadi pintu masuk jalur darat ke Kota Makassar dilakukan penjagaan ketat oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama BPBD, Dinas kesehatan dan Satpol PP.
Setiap pendatang yang hendak masuk atau keluar wilayah Kota Makassar akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan alat thermo scan infrared serta penyemprotan disinfektan terhadap seluruh kendaraan yang melintas.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan bahwa diterapkannya langkah tegas guna untuk mengecek dan memastikan orang yang masuk maupun yang keluar dari Kota Makassar dalam kondisi normal.
Baca Juga: Pemerintah Kota Makassar Gelar Rapid Test Covid-19 Secara Serentak
“Kami lakukan pengecekan suhu badan, jika ada yang memiliki panas di atas normal kita langsung lakukan pemeriksaan sesuai SOP. Di setiap perbatasan kami siapkan tim medis untuk lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pengendara yang memiliki suhu badan di atas normal,” terang Iqbal Suhaeb saat melakukan pemantauan di Posko Covid-19 Barombong, Sabtu (4/4/2020).
Dalam pemantauan tersebut, Iqbal terlihat ikut menyetop kendaraan yang melintas, dan langsung melakukan pengecekan suhu badan kepada seluruh penumpang kendaraan.
Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemadam Kebakaran pun ikut membantu proses pemeriksaan tersebut.
“Kita tidak lakukan lockdown karena itu kewenangan pemerintah pusat. Makanya kami terapkan sejumlah pembatasan, baik itu karantina wilayah yang menjadi episentrum penyebaran virus, pembatasan ketat untuk warga yang ingin masuk dan keluar pulau, termasuk yang kita lakukan hari ini, pengecekan secara penyeluruh satu persatu yang melintas di tujuh perbatasan yang menjadi akses darat masuk Kota Makassar," lanjutnya.
Baca Juga: Sebanyak 7 Pasien Covid-19 di Makassar Telah Dinyatakan Sembuh