"Jadi nanti tidak bisa langsung bertemu dengan keluarga. Dan kami ini sedang menyiapkan tempat untuk karantina itu," ucapnya.
Dirinya juga menyebut orang-orang yang akan mudik ke Kota Malang ini merupakan Orang Dalam Resiko (ODR).
Untuk itu, dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini, pihaknya kini sedang melakukan perencanaan sembari menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
"Kami masih belum tahu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini kapan jalan. Tapi kami melakukan persiapan dengan pemantauan ekstra ketat," ucapnya.
Namun, Sutiaji masih belum memastikan lokasi atau tempat yang nantinya akan digunakan untuk melakukan karantina.
Dia hanya menyampaikan, bahwa proses karantina ini akan dilakukan di sebuah Rusunawa.
"Untuk tempat kami masih belum bisa nyebut. Tapi yang jelas di rusunawa. Jadi di sana pemudik akan dikarantina. Karena mereka ini ODR."
"Bisa saja nanti naik ke ODP dan PDP. Jadi misalkan mereka telah selesai dikarantina, akan langsung pulang. Dan petugas di puskesmas nanti akan memantaunya," tandasnya.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Siap Awasi Dana Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Wabah Covid-19