Wali Kota Malang Ungkap Skema Pemantauan Pemudik Saat Lebaran 2020

4 April 2020 20:30 WIB
Wali Kota Malang perbolehkan mudik ke kampung halaman
Wali Kota Malang perbolehkan mudik ke kampung halaman ( suryamalang.tribunnews.com)

Malang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Malang mempersilahkan masyarakat untuk mudik ke Kota Malang saat musim mudik Lebaran 2020 nanti.

Wali Kota Malang, Sutiaji mempersilakan warga pulang ke Kota Malang setelah pergi merantau.

"Silakan mudik. Pemerintah pusat juga memperbolehkan mudik. Tapi kami akan memantau pergerakan orang," ucap Sutiaji.

Pemantauan tersebut akan dilakukan di setiap terminal, stasiun maupun daerah perbatasan di Kota Malang.

Sutiaji menjelaskan orang yang akan masuk ke Kota Malang akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Tanpa Gejala, Satu Pasien Positif Covid-19 di Malang Jalani Isolasi Mandiri

Terutama kepada para pemudik yang berasal dari zona merah yang pulang ke Kota Malang.

Dari hasil pemeriksaan itulah, nantinya bisa diketahui apakah orang tersebut memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Jika memiliki gejala, maka akan dilakukan proses isolasi ataupun karantina kepada pemudik tersebut.

Berapa lama proses karantina itu bergantung pada kondisi kesehatan orang tersebut.

"Jadi nanti tidak bisa langsung bertemu dengan keluarga. Dan kami ini sedang menyiapkan tempat untuk karantina itu," ucapnya.

Dirinya juga menyebut orang-orang yang akan mudik ke Kota Malang ini merupakan Orang Dalam Resiko (ODR).

Untuk itu, dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini, pihaknya kini sedang melakukan perencanaan sembari menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

"Kami masih belum tahu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini kapan jalan. Tapi kami melakukan persiapan dengan pemantauan ekstra ketat," ucapnya.

Namun, Sutiaji masih belum memastikan lokasi atau tempat yang nantinya akan digunakan untuk melakukan karantina.

Dia hanya menyampaikan, bahwa proses karantina ini akan dilakukan di sebuah Rusunawa.

"Untuk tempat kami masih belum bisa nyebut. Tapi yang jelas di rusunawa. Jadi di sana pemudik akan dikarantina. Karena mereka ini ODR."

"Bisa saja nanti naik ke ODP dan PDP. Jadi misalkan mereka telah selesai dikarantina, akan langsung pulang. Dan petugas di puskesmas nanti akan memantaunya," tandasnya.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Siap Awasi Dana Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Wabah Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm