Sebelumnya, pihak MUI bersama dengan pemerintah memang sudah mengimbau masing-masing pemuka agama untuk tidak mengadakan salat Jumat dalam jangka waktu beberapa minggu ke depan.
Cara ini demi mencegah terjadinya virus corona yang terus menyebar, pasalnya salat Jumat merupakan salah satu kegiatan yang melibatkan banyak orang atau massa.
Virus corona sendiri bisa tertular dengan mudah dan cepat di tempat yang terdiri dari banyak orang dalam jarak yang berdekatan.
Baca Juga: Waspada Penyebaran Corona, 70 Masjid di Singapura Tiadakan Salat Jumat
Sebelum ditetapkan di Indonesia, di iran dan Singapur sudah terlebih dahulu memberlakukan aturan tersebut.
Aturan atau kebijakan ini pun terus berkembang ke negara-negara lain termasuk Indonesia dengan jumlah umat Muslim yang menjadi mayoritas dalam negara ini.
Baca Juga: Iran Tiadakan Salat Jumat Terkait Kekhawatiran Virus Corona, Wapres Iran Positif Corona