Surabaya, Sonora.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Eka Sila Kusna Jaya mengatakan, ditengah perlambatan dan penurunan perekonomian akibat wabah Covid-19 ternyata tidak selalu memberi dampak pada penurunan omzet.
Hal ini disampaikannya dalam konfrensi pers melalui aplikasi video bersama para jurnalis melalui sambungan zoom pada Senin (06/04/2020).
Eka mengatakan, selain menghitung kemungkinan kerugian, ia juga meminta para kepala kantor untuk menghitung beberapa sektor bisnis atau usaha tertentu yang justru mengalami pertambahan omzet akibat dampak Covid-19.
Baca Juga: Di Tengah Larangan Mudik, RS Darurat Wisma Atlet Terima Pasien dari Surabaya
Ia menyebut beberapa diantaranya adalah sektor kesehatan, peralatan medis dan perdagangan ritel tertentu.
"Para kepala kantor sedang menghitung potensial lost dan kemungkinan ada potensial gain. Karena, beberapa sektor tertentu dengan situasi seperti ini justru omzetnya bertambah. Ini bisa terjadi, misalnya sektor kesehatan, peralatan medis dan perdagangan ritel tertentu malah kemungkinan bisa tumbuh ditengah yang lain terhantam kesulitan," kata Eka Sila.
Kondisi seperti ini membuat pihaknya memetakan berbagai kemungkinan.
Tidak hanya potensial lost namun juga potensial gain. Meski juga tak bisa dihindari bahwa dampak Covid-19 pasti menyebabkan penerimaan pajak tumbuh negatif.
Baca Juga: Selain Surabaya, Jakarta Juga Sediakan Bilik Disinfektan Ini Lokasinya