Sonora.ID - Di tengah krisis virus corona yang masih terus melanda Indonesia, pemerintah pusat maupun daerah tidak tinggal diam melihat apa yang dirasakan oleh masyarakatnya.
Berbagai usaha dilakukan untuk memberikan bantuan khususnya di bidang ekonomi dan kesehatan bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Salah satu pihak yang paling terdampak dari virus ini adalah mereka yang tinggal di pedesaan, dalam kaitannya dengan daya beli masyarakat di tengah covid-19 ini.
Pemerintah pun masih terus memberikan bantuan berupa bantuan sosial dan bantuan sembako bagi masyarakatnya.
Baca Juga: Jokowi Umumkan, 3,7 Juta Keluarga di Jabodetabek akan Dapat Bansos
Di sisi lain, pemerintah sendiri pada tahun 2020 ini sudah membuat anggaran sebesar Rp 72 triliun untuk dana desa.
Namun, hingga bulan lalu, dana tersebut baru tersalurkan Rp 9,3 triliun saja atau tidak lebih dari 15 persen dari anggaran yang sudah ditetapkan.
Atau jika dihitung berdasarkan beberapa tahap, dana yang tersalurkan baru 32 persen dari total pada tahap pertama yaitu di angka Rp 28 triliun.
Baca Juga: Gubernur NTB Zulfikiefilmansyah: Apresiasi kebijakan PSBB dari Jokowi
Data tersebut dijabarkan langsung oleh Presiden Jokowi pada rapat terbatas kemarin Selasa, 7 April 2020.
Dalam kesempatan tersebut Jokowi mengajak dan meminta seluruh pihak mulai dari Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi untuk membuat panduan pedoman penyelenggaraan program padat karya tunia di desa.
Pihaknya meminta dana desa tersebut bisa diberikan dan diprioritaskan kepada keluarga yang miskin.
Baca Juga: Jokowi Tak Melarang Mudik, Luhut: Masyarakat Kalau Dilarang, Tetap Mau Mudik
“Pada pengangguran, atau setengah menganggur, dan kalau bisa upah kerja diberikan setiap hari atau minimal satu minggu sekali,” ungkap Jokowi.
Meski meminta adanya pelaksanaan program padat karya tersebut, phaknya tetap menekankan keamanan dari penyelenggaraan program tersebut.
Jokowi meminta semua aktivitas dalam program tersebut tetap harus mengedepankan keselamatan untuk memutus rantai virus corona.
Selain itu, dana desa juga bisa digunakan untuk membantu warga desa dengan memberikan bantuan sosial.
Baca Juga: Sri Mulyani Temukan 'Desa Hantu' Sang Penyedot Anggaran Dana Desa